Frequently Asked Question

Apa itu WBS?

Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System), yang selanjutnya disebut WBS adalah sistem yang digunakan untuk menampung, mengolah, menindaklanjuti dan membuat pelaporan atas informasi yang disampaikan oleh Pelapor mengenai tindakan Fraud dan/atau Pelanggaran yang terjadi di Perusahaan.

Apa saja sarana/media perusahaan yang disediakan untuk Pengaduan?

  1. Website www.cos.pln.co.id;
  2. Telepon, Short Message Service (SMS) atau Whatsapp ke nomor resmi Pengaduan Pelanggaran di 08119861901;
  3. Email ke wbpln@pln.co.id
  4. Surat kepada Executive Vice President Kepatuhan PT PLN (Persero) Kantor Pusat Jalan Trunojoyo Blok M - I No. 135 Kebayoran Baru, Jakarta 12160 dan/atau
  5. Media Perusahaan lainnya sesuai perkembangan yang akan diinformasikan lebih lanjut secara tertulis oleh Divisi Kepatuhan.

Bagaimana cara dan alur pengangaduan di WBS?

  1. Membuka alamat website pada https://cos.pln.co.id dengan tampilan sbb :
  2. Pilih Buat Laporan Pengaduan
  3. Isi form yang disediakan pada website, antara lain terdiri dari
    1. Form Identitas Pelapor
    2. Form Komunikasi
    3. Form Laporan Dugaan Pelanggaran
    4. Form Bukti Pendukung

Mengapa saya harus melaporkan Pelanggaran?

Untuk membantu PLN menjadi tempat yang aman, jujur dan adil untuk bekerja. Pelanggaran yang terjadi akan membuat efek negatif kepada tempat kerja dan reputasi kami. Dengan melaporkan pelanggaran, anda bisa membantu kami menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas

Dapatkah saya memilih untuk memberitahukan identitas diri saya? Dan bagaimana kerahasiaan dari informasi yang saya adukan?

Anda dapat merahasiakan identitas Anda demi keamanan, namun apabila Anda berkeinginan memberitahukan identitas Anda, Pelayanan WBS PLN akan merahasiakan informasi data pribadi Anda. Terkait dengan informasi aduan yang Anda berikan, kami akan merahasiakannya dan hanya memberitahukan kepada pejabat yang ditunjuk PLN untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Akan tetapi informasi yang diberikan melalui Pelayanan WBS PLN akan diberikan kepada pihak yang berwenang apabila Undang-Undang/Peraturan lainnya mengharuskan untuk berbuat demikian.

Bagaimana cara komunikasi Anda dengan petugas WBS PLN?

Apabila anda memberikan kontak komunikasi Anda dalam pelaporan yang diberikan makan kontak tersebut menjadi media berkomunikasi antara petugas WBS PLN dengan Anda untuk mengkonfirmasi beberapa informasi yang dibutuhkan serta untuk mengembangkan informasi yang anda berikan

Apakah Pelapor bisa tau status laporan WBS yang dilaporkannya?

Setelah anda melaporkan pengaduan melalui WBS, Anda akan mendapat No Pelaporan. No Pelaporan tersebut dapat diinput dalam menu status pelaporan. Petugas WBS akan selalu mengupdate status tindak lanjut laporan Anda.

Apa yang harus saya laporkan?

Anda bisa melaporkan berbagai kelakuan atau kejadian yang sudah terjadi atau akan terjadi terkait Penyimpangan dari peraturan dan perundangan yang berlaku, Fraud termasuk namun tidak terbatas pada Benturan kepentingan; Penyuapan; Kecurangan; Gratifikasi; Pencurian; Penipuan; Pemerasan; Penggelapan; Penyalahgunaan Aset dan Wewenang; Manipulasi/Rekayasa Laporan yang dapat merugikan korporat secara umum dan merugikan pihak lainnya secara khusus.

Apa yang perlu saya jelaskan dalam uraian pada form PLN WBS?

Jika anda ingin melaporkan tentang terjadinya pelanggaran/fraud di lingkungan PLN, anda bisa memberikan informasi selengkap mungkin, antara lain :

  1. Kategori tindakan/kelakuan/kejadian
  2. Apa kejadian yang ingin dilaporkan
  3. Tanggal, waktu dan lokasi kejadian
  4. Nama orang/pihak yang diduga melakukan pelanggaran
  5. Kenapa hal tersebut terjadi
  6. Bagaimana hal tersebut bisa terjadi
  7. Jumlah uang atau aset terlibat
  8. Seberapa sering masalah ini terjadi

Bagaimana jika saya mencurigai sesuatu yang tidak benar tapi saya tidak pasti?

Pertama yang harus anda pastikan adalah pengaduan yang anda buat terkait dengan kategori pengaduan Fraud/Pelanggaran/bukan Fraud/Pelanggaran. Pengaduan di luar kriteria Fraud/Pelanggaran dimaksud tidak akan dilanjutkan sesuai mekanisme WBS. Terkait dengan kecurigaan Anda terhadap terjadinya pelanggaran namun tidak yakin akan fakta sebenarnya, asalkan data awal cukup memadai maka laporan tersebut akan dilanjutkan ke tahapan lanjutan/invenstigasi. Namun apabila bukti awal tidak dapat anda sampaikan, setidaknya informasi yang anda berikan bisa menjadi petunjuk kami dalam menguak pelanggaran-pelanggaran di kasus lainnya. Setidaknya pelaporan anda memperlihatkan peran aktif anda untuk membantu menciptakan PLN Bersih

Apakah laporan yang saya buat mendapatkan hak kerahasiaan dan perlindungan?

PLN akan memberikan jaminan kerahasiaan dan perlindungan karir/hukum dengan mekanisme tertentu, dengan catatan Pelapor tidak menyebarluaskan Pengaduan yang disampaikan baik kepada 1 (satu) orang atau lebih maupun pihak lainnya yang mengakibatkan adanya risiko terungkapnya kerahasiaan Pelapor. Apabila hal tersebut dilakukan makan akan menghilangkan hak atas perlindungan terhadap kerahasiaan, karir dan hukum yang diterima dari PLN

Berapa kali saya dapat melaporkan kejadian Fraud ke WBS PLN?

Anda dapat melaporkan kepada WBS PLN setiap kali Anda merasa ada kelakuan/perbuatan/tindakan Fraud yang perlu dilaporkan.

Apa pihak berwajib akan diberitahukan atas laporan yang diberikan kepada Pelayanan WBS PLN?

Laporan kepada pihak berwajib akan dilakukan jika pelanggaran sudah terbukti benar dan penanganannya sudah diluar kewenangan PLN

Apakah akan ada proses investigasi lebih lanjut setelah laporan dibuat?

Adanya proses investigasi lebih lanjut tergantung dari kelengkapan informasi yang diberikan. PLN akan memutuskan tindakan lebih lanjut atas laporan laporan Anda.